Jumat, 05 Februari 2016

Nasib Negeri Petani

                                                     ( KOPI HITAM PAK TANI )
                                                            Nasib Negeri Petani




Mereka punya cangkul di tanah kelahirannya
Dengan semangat juang untuk keluarga
Dan hati yang selalu ihklas  dalam  menjalani kehidupannya
Yang semuanya terbuat dari baja,yang kini mulai terkikis oleh usia
                               
Generasi yang mereka tunggu kini justru jadi benalu
Yang merasa malu dengan warisan para leluhur dulu
Pusaka yang hampir setiap hari digunakan hingga fajar tenggelam
Kini seperti barang haram  yang tak berguna dan di lupakan jasa-jasanya

Tanah yang dulu sempat memberikan pangan para bangsawan
Kini justru hanya jadi tontonan
Kemarau dan banjir silih berganti
Yang semakin lama semakin mencekik kehidupan para petani

Tetes keringat para petani yang dulu sedikit demi sedikit merubah tanah gersang hingga menjadi lumpur
Dirawat,dijaga bahkan dimanja-manja hingga menjadi tanah yang subur  dan memberikaan kehidupan yang makmur
Keindahan sawah nan  terhampar hijau yang dulu sempat menjadi tempat pelarian untuk hati para petani berhibur
Kini limbah yang secara perlahan meracuni tanah mulai membuat hidup mereka hancur

Tak ada yang peduli, yang seolah-olah mata para dewa memandangnya dengan pandangan kabur
Lambaian dedaunan nyiur yang dulu menjadi tempat berlindung dari panasnya terik matahari
Kini tumbang berubah menjadi bangunan yang mengganggu mereka hingga malam hari
Kebun nan rimbun   seketika gundul, yang sekarang menjadi tempat bermain para tuyul

Cucuran keringat yang mereka keluarkan tak pernah di hiraukan
Kerja keras yang penuh perjuangan tak lagi di pedulikan
Teriakan tanda mulainya kebinasaan justru jadi bahan tertawaan

Betapa rindunya mereka dengan Tanah Air tercinta yang pernah membuat mereka bahagia
Kini hanya menjadi lukisan para generasinya
Harapan akan sebuah kemajuan telah sirna menjadi angan-angan semata yang tak akan pernah dapat di raihnya

Tanah  mereka adalah nyawa mereka
Telah mereka titipkan kepada para dewa
Dengan penuh harapan akan menjamin hidup mereka
Justru dijadikan lahan perlombaan untuk sebuah perubahan yang sia-sia
Tidak kah engkau sadar telah merusak dan merenggut cita-citanya
Wahai para dewa jangan kau gantung nyawa mereka
Dan kembalikanlah kehidupannya seperti sedia kala.

Oleh :


Rudi Handoko

Minggu, 01 Maret 2015

Wisata Kalimantan Selatan

Surganya Kalimantan Selatan Pulau Samber Gelap
Ini dia surganya Kalimantan Selatan Pulau Samber Gelap yang terletak di kabupaten  Kotabaru ,Kalimantan selatan,Indosesia.Untuk menuju pulau tersebut kita bisa menggunakan  speedboat dengan menempuh perjalanan sekitar 2 -3 jam,jika menggunakan kapal nelayan kira-kira 4 jam perjalanan untuk sampai di pulau Samber Gelap.
Pesona alam yang indah dengan air laut yang jernih serta pasir putih yang lembut  pulau samber  gelap sudah mulai ramai dikunjungi oleh para wisatawan terutama para wisatawan lokal.
Pantainya memiliki pasir yang sangat lembut dan putih, dengan gelombang  yang tidak terlalu besar sehingga untuk berjemur dan berenang akan menjadi lokasi yang sangat tepat.
Pemandangan yang indah bisa dinikmati melalui Menara Suar Samber Gelap,dari menara suar kita bisa melihat birunya air laut yang jernih serta pasir putih dan pohon-pohon kelapa disekeliling laut.
Selain pemandangannya yang indah kita juga bisa melihat penyu-penyu laut yang akan bertelur ketika menjelang malam.




Keindahan Alam Yang Tersembunyi Air Terjun Haratai Loksado
Keindahan alam yang tersembunyi,mungkin kata-kata itu yang cocok untuk objek wisata di kecamatan Loksado. Loksado adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Indonesia. Loksado terletak di pegunungan Meratus merupakan salah satu daerah wisata alam dan atraksi budaya masyarakat Dayak Bukit.
Di Loksado kita bisa menikmati banyak keindahan alam,salah satunya yaitu Air Terjun Haratai ini,objek wisata yang satu ini sangat ramai pengunjung ketika musim liburan datang,keindahan alam yang masih natural dan memberikan kesejukan bagi pecinta alam.Untuk menuju Air Terjun Haratai kita hanya menempuh perjalanan sekitar 3 Km dari perkampungan loksado.
Sungai yang jernih serta hijaunya alam yang masih natural di Loksado memberikan kepuasan tersendiri bagi  wisatawan.


Selain wisata alam kita juga bisa menikmati pemandian Air Panas Tanuhi,disini kita bisa menikmati pemandia air panas yang disediakan oleh alam,dan ditempat ini sudah disediakan vila untuk para wisatawan,meskipun letaknya diperkampungan para wisatawan tidak perlu khawatir untuk mencari tempat penginapan jika ingin bermalam.di Loksado juga masih banyak wisata alam yang perlu wisatawan ketahui seperti Balanting paring (Bamboo Rafting).

Dengan menggunakan rakit bambu kita dapat menikmati alam dengan menyusuri sungai Amandit,air yang jernih dan hijaunya alam disekitar sungai dapat kita nikmati langsung.




Angsana Beach

Pantai Angsana adalah sebuah tempat pariwisata yang terletak di sebelah selatan Banjarmasin, ibu kota Kalimantan Selatan, Indonesia. Pantai ini terletak di kecamatan Angsana Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Bumbu yang bisa ditempuh dengan waktu kurang lebih 5 jam perjalanan darat dari kota Banjarmasin. Tepatnya berada dibelakang lokasi perkebunan kelapa sawit. Daerah ini merupakan sebuah tujuan wisata yang tergolong masih baru dan saat ini mulai ramai dikunjungi para wisatawan lokal.


Disini juga kita bisa menikmati berbagai macam permainan di air seperti Banana Bout dan permainan yang lebih asyik lagi tentunya.

Daya tarik utama Pantai Angsana adalah kekayaan biota laut nya. Termasuk terumbu karang berbagai bentuk di dalam nya. Lokasi populer untuk snorkeling dan diving adalah spot Batu Anjir, Sungai Dua Laut dan Karang Kima. Khusus untuk spot Batu Anjir dan Karang Kima, lokasi nya berada sekitar 30 menit ke tengah lautan. Maka pengunjung harus menyewa kapal milik nelayan setempat.  Sedangkan lokasi Sungai Dua Laut berada di titik lain.
Ada sebuah tempat penyewaan peralatan selam dan snorkeling yang sangat lengkap di sekitar pantai. Sehingga bagi penyelam tak perlu repot membawa alat selam lagi. Harga sewa sudah ditetapkan oleh pihak penyewa. Mereka juga menyediakan jasa pemandu alias dive master. Dalam paket tersebut sudah termasuk alat selam atau snorkel lengkap, kapal, makan dan tentu saja dive master nya. Penyelam akan diajak ke tempat-tempat penyelaman yang terbaik di sekitar laut Angsana.



Pantai Pagatan Dan Pesta Laut

Pantai pagatan ini adalah salah satu objek wisata di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yaitu di Pagatan,untuk sampai dipantai Pagatan kita memerlukan waktu kurang lebih 5 jam dari Banjarmasin.Selain menikmati indahnya pantai pagatan kita juga bisa mengikuti kegiatan ada di Pagatan yang rutin dilaksanakan rutin setiap tahun yaitu pada bulan April.

Mappanretasi (Pesta Laut) itulah sebutan upacara tahunan yang dilaksanakan warga pesisir pantai pagatan suku bugis khususnya,kegiatan upacara adat ini berlangsung selama 3 minggu yaitu pada bulan April,selama 3 minggu kita bisa menikmati hiburan siang malam di sekitar pesisir pantai Pagatan.


Wisata Tersembunyi Waduk Riam Kanan ( Bukit Batas)
Wisata tersembunyi Bukit Batas,masih banyak yang belum mengetahui bahwa di Waduk Riam kanan menyimpan keindahan alam yang luar biasa. Waduk tersebut adalah Waduk Riam Kanan yang terletak di Aranio, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Waduk ini sebenarnya berfungsi sebagai sumber air yang menggerakan turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalsel. Namun Karena keindahannya waduk ini juga dijadikan tempat alternatif wisata.Waduk Riam kanan akhir-akhir ini ramai dikunjungi wisatawan terutama ketika hari libur tiba terutama untuk para pelajar mulai SMP,SMA,MAHASISWA dan para remaja pecinta alam,biasanya pengunjung lebih memilih bercamping ditempat ini karna selain pemandangannya yang indah tempat ini sangat cocok untuk camping ,selain menikmati pemandangan yang indah biasanya pengunjung menunggu sunset tiba,untuk bisa diabadikan melalui gambar dan ketika menjelang pagi tiba kita juga bisa menikmati indahnya embun pagi yang biasanya para pengunjung menyebutnya dengan sebutan Samudra di atas awan.
Lokasi untuk menuju Bukit Batas ini dapat ditempuh dengan menaiki perahu mesin (klotok) +- 30 menit dari Dermaga / Pelabuhan Aranio sampai Kaki Bukit Batas, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki dari Kaki Bukit Batas samapi ke Puncak Bukit Batas +- 60 menit. Dipuncak gunung kita dapat melihat pulau-pulau kecil yang ada dalam Waduk Riam Kanan.


                                           Gunung Rimpi (Bukit Teletabis) 

Kalimantan Selatan memang kaya akan wisata alam yang mempesona,salah satunya yaitu Gunung Rimpi atau Bukit Teletabis itulah para warga dan wisatawan lokal daerah Kalimantan Selatan menyebutnya,tentunya anda tau film animasi Teletabiskan,? Gunung Rimpi memeng sangat mirip dengan istana Teletabis oleh sebab itu para pengunjung menyebutnya dengan Bukit Teletabis.

Pegunungan dengan pemandangan rumput hijau yang sangat luas ini menjadi objek wisata baru di Kalimantan Selatan,yaitu di Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.Untuk sampai di Bukit Teletabis kita hanya menempuh perjalanan kurang lebih selama dua jam dari Banjarmasin.Bukit Teletabis mulai ramai pengunjung terutama para pendaki gunung,serta para pemuda dan pelajar yang sering camping di Bukit tersebut.

Kamis, 25 September 2014

MANFAAT TANDAN KOSONG KELAPA SAWIT

                        MANFAAT  TANDAN  KOSONG  KELAPA  SAWIT
Tandan kosong kelapa sawit (TKKS) dapat dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik yang memiliki kandungan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanah dan tanaman.Tandan kosong kelapa sawit mencapai 23% dari jumlah pemanfaatan limbah kelapa sawit tersebut sebagai alternatif pupuk organik juga akan memberikan manfaat lain dari sisi ekonomi. bagi perkebunan kelapa sawit, dapat menghemat penggunaan pupuk sintesis sampai dengan 50%, pupuk organik yang dihasilkan dari TKKS dapat beupa pupuk kompos dan pupuk Kalium.
A. Pupuk Kompos
Pupuk kompos adalah bahan organik yang telah mengalami fermentasi atau dekomposisi yang dilakukan oleh mikroorganisme. pada prinsipnya pengomposan TKKS untuk menurunkan nisbah C/N yang terkandung didalam tandan segar agar mendekati nisbah C/N tanah. C/N yang mendekati nisbah C/N tanah akan mudah diserap oleh tanaman. C/N kompos yang diinginkan adalah20
Untuk membuat kompos tandan kosong dicacah terlebih dahulu menjadi serpihan-serpihan dengan memakai mesin pencacah. kemudian bahan yang telah dicacah ditumpuk memanjang dengan ukuran lebar sekita 2.5 m dan tinggi 1 m. Selama proses pengomposan tumpukan tersebut disiran oleh limbah cair yang berasal dari pabrik kelapa sawit. Tumpukan tersebut dibiarkan diatas lantai semen dan dibiarkan diudara terbuka selama enam minggu. Kompos dibolak-balik dengan mesin pembalik. Setelah itu, kompos siap dimanfaatkan. Pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton tandan buah segar per jam dapat menghasilkan 60 ton kompos dari 100tontandankosongyangdihasilkan.
Kompos TKKS dapat dimanfaatkan untuk memupuk semua jenis tanaman. Kompos TKKS memiliki beberapa sifat yang menguntungkan antara lain sebagai berikut :
1.Memperbaiki struktur tanah berlempung menjadi ringan
2.membantu kelarutan unsur-unsur hara yang diperlukan bagi pertumbuhan tanaman.
3.bersifat homogen dan mengurangi resiko sebagai pembawa hama tanaman
4. merupakan pupuk yang tidak mudah tercuci oleh air yang meresap kedalam tanah.
5. Dapat diaplikasikan pada sembarang musim.
Tandan kelapa sawit yang diubah menjadi kompos tidak hanya mengandung nutrisi tetapi juga mengandung bahan organik lain yang berguna bagi perbaikan struktur organik pada lapisan tanah, terutama pada kondisi tanah tropis. Kompos merupakan sumber Fosfor (P), Kalsium (ca), Magnesium (Mg), dan Karbon (C). Perlu diketahui bahwa pada proses pengomposan TKKS tidak menggunakan cairan asam dan bahan kimia lain sehingga tidak terdapat pencemaran atau polusi. Proses pengomposan pun tidak menghasilkan limbah. Dibawah ini ditampilkan beberapa gambar pengomposan.

B. Pupuk Kalium (Abu Janjangan)
Tandan kosong kelapa sawit sebagai limbah padat dapat dibakar dan menghasilkan abu tandan. Abu tersebut ternyata mengandung 30 - 40% K2O, 7% P2O5, 9% CaO dan 3% MgO. Selain itu juga mengandung unsur hara mikro yaitu 1.200 ppm Fe, 1.000 ppm Mn, 400 ppm Zn, dan 100 ppm Cu.
Sebagai Gambaran Umum bahwa pabrik yang mengolah kelapa sawit dengan 1.200 ton TBS/hari akan menghasilkan abu tandan sebesar 10.8% atau sekitar 129.6 ton abu/hari, setara dengan 5.8 ton KCL, 2.2 ton Kiserite dan 0.7 ton TSP. dengan penambahan polimer tertentu pada abu tandan dapat dibuat pupuk butiran berkadar K2O 30 - 38% dengan pH 8 – 9
Kelangkaan pupuk KCL yang kerap kali dihadapi oleh perkebunan dapat diatasi dengan menggantinya menggunakan abu tandan. Biaya produksinya pun lebih rendah dibandingkan dengan harga pupuk KCL.

1.Gambar Limbah Dari Pabrik










2.Gambar Penggilingan Limbah Tandan Buah












3.Gambar Pemupukan










4.Gambar Pemupukan










C. Jamur Tandan Buah Kelapa Sawit
Mendengar kata-kata “limbah” , kebanyakan orang langsung berasumsi sesuatu yang kotor, beracun dan tidak dapat digunakan lagi. Image ini harus dirubah karena dengan penangan yang baik, limbah dapat meningkatkan nilai tambah bahkan menambah keanekaragaman produk.
Salah satu limbah yang dihasilkan dari pengolahan tandan buah segar (TBS) adalah tandan kosong, dengan rasio 20-22% dari berat TBS. Tankos yang merupakan limbah dapat diaplikasikan ke lapangan sebagai pupuk yang mengandung unsur hara yang baik untuk tanaman.
Tankos sebelum di aplikasikan ke lapangan, sebenarnya masih memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi karena dapat dijadikan media budidaya jamur merang (Volvariella volvaceae), karena menurut Lampung Post (2004), untuk setiap 1600 kg tandan kosong selama 40 hari akan menghasilkan 65-70 kg jamur merang segar dengan harga per kg Rp.30.000.
Gambar 1.Jamur merang dengan media tandan kosong
Jika di tinjau dari segi kesehatan , jamur merang (Volvariella volvaceae) sangat baik dikonsumsi karena mengandung 14-35 % protein. Dibandingkan dengan beras (7,38 %) dan gandum (13,2 % ), jamur berkadar protein lebih tinggi. Asam amino esensial yang terdapat pada jamur ada sembilan jenis dari total 20 jenis yang kita kenal yaitu lysin, methionin, tryphtofan, theonin, valin, leusin, isoleusin, histidin, dan fenilalanin. Sedangkan kalori yang dikandung jamur adalah 100 kj/100 gram dengan 72% lemak tak jenuh. Jamur juga kaya akan vitamin, di antaranya B1 (thiamin), B2 (riboflavin), niasin, dan biotin. Untuk mineral, jamur mengandung K, P, Fe, Ca, Na, Mg, Mn, Zn, dan Cu. Serat jamur sangat baik untuk pencernaan. Kandungan seratnya mencapai 7,4- 24,6 % sehingga cocok untuk para pelaku diet.
Budidaya jamur merang dengan menggunakan tankos tergolong mudah karena waktu yang relatif singkat dengan biaya yang minim. Teknik budidaya jamur merang dengan media tankos adalah sebagai berikut (untuk 1600 kg tankos):
Tebar tankos dengan ketebalan 10 cm secara merata, tabur kan 50 kg dedak dan 30 kg kapur
Selimuti tankos dengan terpal plastik selama 8 hari (tanpa perlakuan pembalikan ataupun pencampuran), usahakan tankos berada pada suhu 600 dan kelembaban 60 %
Setelah delapan hari masukkan tankos kedalam kedalam ruangan tertutup yang dapat dipanaskan dengan suhu kostan 370 C
Penyiraman rutin setiap pagi dan sore hari secukupnya
Pada hari ke-20 dapat mulai panen perdana dan terus bertahan selama 20 hari dengan panen rata-rata 3,5 kg/hari
Bayangkan, jika sebuah PKS memiliki kapasitas 30 ton/jam mengolah rata-rata 600 ton TBS setiap hari, maka produksi jamur merang adalah 5.775 kg/hari. Sungguh angka yang fantastis untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah.



1.Gambar Jamur Tandan Buah















2.Jamur


INFO CPNS KAB.TANAH BUMBU

Info CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Tanah Bumbu 2014: Lowongan Penerimaan Pendaftaran Formasi - Info CPNS September 2014

Tanah Bumbu News

Laporan Khusus Untuk Kapolri dan Ketua Komnas HAM
Diduga Melibatkan Preman, Oknum Brimob dan Polres Tanbu

(GT.Suriansyah)
PT Kodeco Timber Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan dituding telah melakukan penggusuran paksa terhadap 13 ribu hektar lebih lahan dan perumahan penduduk dengan melibatkan sejumlah preman, oknum Brimob dan Kapolres Tanbu. Kejadian tersebut diduga diotaki H Syamsudin alias Isam
Tanbu -- X-Kàsus.
PT Kodeco Timber dalam operasinya diketahui memegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) dari Menteri Kehutanan dengan Surat Keputusan No. 253/KPTS-II/1998 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Hutan Seluas 13.090 Ha bertanggal 27 Februari 1998, yang terletak di Kabupaten Kota Baru dan Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan SK tersebut, PT Kodeco Timber diharuskan memenuhi beberapa kewajiban, antara lain membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada di dalam atau di sekitar areal kerjanya, memberikan izin kepada penduduk asli/masyarakat adat/masyarakat tradisional dan anggota-anggotanya untuk berada di dalam areal kerja PT Kodeco Timber serta memungut dan mengambil hasil hutan seperti: rotan, sagu, madu, damar, buah-buahan, getah-getahan, rumput, bambu, kulit kayu dan lain-lain sepanjang hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Bagian keempat SK tersebut menyebutkan antara lain bahwa apabila di dalam areal Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan, atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut tidak termasuk dan dikeluarkan dari areal kerja Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).
Sedangkan bagian kelima SK tersebut menyebutkan antara lain bahwa Pemegang HPHTI akan dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan sebagaimana tersebut dalam keputusan dan peraturan Perundang –undangan yang berlaku.
Dari penelusuran X-KASUS, PT Kodeco Timber sudah beberapa tahun ini mengalami pailit dan tidak melakukan aktifitas lagi, namun secara mengejutkan pada tahun 2011 ini setelah perusahaan tersebut dipegang oleh H Syamsudin alias H Isam, PT Kodeco tiba-tiba mengadakan pengukuran areal lahan yang meliputi beberapa desa dan pemukiman penduduk, lahan perkebunan, pertanian dan lain-lain.
H Isam bahkan telah bertindak lebih jauh dengan melakukan pemagaran dengan kayu ulin, kawat dan beton, lalu memerintahkan para preman beserta oknum Danki beserta Anggota Oknum Brimob Tanbu dan anggota Kapolres Tanbu untuk mengambil paksa tanah warga, dengan menggusur rumah penduduk disertai ancaman dan intimidasi.

Warga yang mendapat tekanan dan dilanda ketakutan, terpaksa menyerahkan tanah perkebunan, sawah, beserta tempat tinggal mereka untuk digusur begitu saja tanpa ganti rugi.
Peristiwa tersebut salah satunya menimpa seorang tokoh Agama Desa Gunung Besar, Abuya. Kepada X-KASUS, Selasa (29/11) di kediamannya Abuya menceritakan bahwa sekira bulan Oktober 2011 saat dirinya sedang berada di kebun, ia disambangi dua orang yang mengaku sebagai anggota Polres dan Pegawai Kehutanan Tanbu. Keduanya menyatakan bahwa kebun karet, durian dan sayuran miliknya tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung.
“Seluruh lahan ini termasuk kawasan hutan lindung yang ditanami oleh Dinas Kehutanan, maka mulai sekarang tidak boleh lagi dikerjakan,” ujar pegawai Dishut itu seperti ditirukan Abuya. Tidak lama berselang, Abuya kemudian dimintai keterangannya di Kantor Polres Tanah Bumbu seputar kepemilikan tanah perkebunan itu. “Saya menjelaskan bahwa lahan tersebut saya dapatkan dari Pembakal Isur dengan membuka hutan sejak tahun 1993 silam seluas kurang lebih 12 Ha. Lahan tersebut saya tanami sekitar 2 ribu pohon karet yang sekarang sudah menghasilkan. Selain itu, saya juga menanam pohon nangka, durian, sayuran, cabe dan terong,” terangnya.
Abuya pun mempertanyakan kapan kebun tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung yang kemudian dijawab oleh Pegawai Kehutanan tersebut, “Belum dan baru akan dibuat”. Jawaban tersebut sangat mengejutkan Abuya. Namun ia pun tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun ditolak ketika meminta waktu memanen hasil kebunnya. “Tidak bisa dooooong,” ujar seorang anggota Polres Tanbu melarangnya.
Abuya pulang dengan perasaan sedih bercampur rasa takut. Kebun karet dan durian yang dipeliharanya selama 18 tahun tidak lama lagi akan diambil begitu saja. Sebagai seorang warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, Abuya berharap pemerintah dan penegak hukum yang bersih dan memiliki hati nurani, mau membantu dirinya mendapatkan keadilan.
Kejadian serupa ternyata juga menimpa warga lainnya. Minggu (20/12), Utuh, warga RT 13 Desa Barokah Tanbu dipanggil Kades Gunung Antasari Agus yang juga sebagai suruhan H.Isam, untuk memenuhi panggilan H Isam di kantornya. Di tempat itu, mereka sudah ditunggu oleh Danki Brimob, IPTU Ibnu dan seorang Pengacara H.Isam.
Kepada Utuh IPTU Ibnu menanyakan dasar kepemilikan lahan, “Kemaren kami ke lahan lokasi penggusuran lahan, Lahan tersebut sebetulnya adalah milik Joko Purnosusilo. Setelah kami cek ke lapangan, ternyata telah banyak rumah penduduk dan tanah tersebut sudah ada patoknya. Lalu dasar kepemilikan kamu apa? Didapat dari mana?,” ujarnya dengan nada tinggi yang langsung dijawab oleh Utuh bahwa mereka berani membangun rumah di lahan tersebut, karena mereka telah mengantongi surat bukti kepemilikan yang sah dan didapat dari warisan orang tua.
Utuh pun mengaku tidak pernah mengenal ada warga yang bernama Joko Purwosusilo yang dinyatakan sebagai pemilik sah lahan tersebut. “Selama kami tinggal di Desa Barokah yang dahulunya bernama Kampung Baru, kami belum pernah tahu ada orang yang bernama Joko Purwosusilo memiliki tanah di Desa kami”,” terang Utuh.
Kepada petugas, Utuh memperlihatkan Surat Legalitas Segel Tanahnya yang didapat dari warisan orang tua nya.. Ketika ia meminta petugas menunjukkan bukti kepemilikan Joko Purwosusilo, petugas ternyata tidak dapat menunjukkannya.

IPTU Ibnu lalu meminta Utuh mendata seluruh warga yang memiliki tanah dan bertempat tinggal di Desa Barokah dalam waktu 3 hari sampai Rabu (23/11) disertai kata-kata ancaman,
“Apabila dalam waktu 3 hari kamu tidak bisa memberikan data kepemilikan tanah, maka akan diturunkan alat berat, biar pemiliknya datang sendiri dan berurusan dengan kami,” ancamnya.
Permintaan itu langsung ditolak oleh Utuh, karena nantinya masyarakat akan mengira dirinya ada main dengan H Isam.

“Jangan pak! Kalau bapak main gusur saja, jelas artinya akan mengadu domba saya dengan masyarakat. Karena mereka sudah tahu kalau saya hari ini memenuhi panggilan H.Isam. Mereka pasti mengira saya sudah terima uang, Bisa-bisa nanti saya dibunuh warga,” sergah Utuh. Meski sudah mengemukakan alasannya, Utuh tetap diminta untuk mengumpulkan data kepemilikan tanah serta diberi waktu sampai hari Rabu (23/11). Utuh pulang dengan perasaan tak menentu mendapati kenyataan bahwa rumah mereka beserta rumah warga lainnya terancam digusur oleh H Isam. Utuh mempertanyakan keterlibatan oknum Danki tersebut ada apa dengan H.Isam..???

Dalam keadaan bingung dan takut, Utuh kemudian menemui Ketua RT13, Irwani dan menceritakan permasalahannya. Keduanya lalu menemui Kades, Nanang Hiriadi di kediamannya. “Di hadapan Kades, saya menceritakan semua yang telah disampaikan Danki Brimob IPTU Ibnu termasuk ancaman akan menurunkan alat berat pada hari Senin (20/11) untuk menggusur rumah penduduk di lingkungan RT 13 Desa Barokah,” ujar Utuh. Mendengar hal tersebut, Nanang Hariadi memerintahkan Ketua RT 13, Irwani supaya mengumpulkan warga yang rumahnya terancam digusur Rabu (23/11) malam pukul 20.00 Wita.

Pada malam yang sudah ditentukan itu, sebanyak 31 orang warga berkumpul di rumah salah seorang warga setempat untuk mengadakan rapat dan mengambil sikap sambil mempelajari segel-segel tanah yang dijadikan dasar oleh H Isam untuk menggusur rumah penduduk, seperti: Surat Pernyataan Mantan Kades Kampung Baru, H Irun Dani bertanggal 21 April 2011 dengan Saksi mantan Kepala Kantor Camat Batulicin Tahun 1985, yang menyatakan (1) Segel No.18/KDB/1975 Tanggal 10 Februari 1975 atas nama Dedy Priyanto; (2) Segel No.19/KDB/1975 tanggal 10 Februari 1975 Atas nama Agus Ryanto adalah benar dikerjakan tahun 1974.

Setelah diteliti oleh Kades, Ketua RT, Guru, dan tokoh masyarakat setempat yang berkumpul malam itu, ternyata segel-segel yang dijadikan dasar hukum oleh H Isam tersebut ASPAL (Asli Tapi Palsu), karena terdapat kejanggalan pada isinya.
Melihat kepastian itu, seluruh warga RT13 sepakat akan tetap mempertahankan hak mereka sampai titik darah penghabisan, meskipun untuk itu mereka harus berhadapan dengan aparat yang sudah diperalat oleh H Isam.

Jumat (16/12) sekira pukul 09.00 Wita, Utuh memenuhi undangan Polres Tanbu atas nama Kaur BIN Ops Agnes Christian Dwi selaku Penyidik bertanggal 15 Desember 2012 No.13/127/XII/2011 Reskrim. Kedatangan Utuh yang didampingi X-KASUS diterima Kasat Reskrim AKP M Gafura A Siregar.  “Tahu nggak mengapa saudara saya undang ke kantor Polres Tanbu,” ujar M Gafura membuka pembicaraan yang langsung diiyakan Utuh. “Saya tahu, untuk membahas masalah tanah tempat tinggal yang sudah puluhan tahun saya tempati. Hingga saya mendapatkan keturunan dan punya 8 cucu, tanah tersebut tidak pernah bermasalah, tetapi tahu-tahunya sekarang malah diakui sebagai milik Joko Purwosusilo,” jawab Utuh. Kepadanya diperlihatkan fotocopy Surat Keterangan Hak Milik Adat atas Sebidang Tanah No. 28 /KDB/1983 tanggal 22 Mei 1983 Desa Kampung Baru.

Kepada Utuh, AKP Gafura kemudian menanyakan bukti kepemilikan tanahnya, Utuh lalu menunjukkan bukti fotocopy serta berkas asli Surat keterangan sebidang tanah bertanggal 15 Februari 1950 yang merupakan warisan Bapaknya. AKP Gafura melihat dan meneliti sebentar, lalu menyatakan bahwa segel tanah tersebut meragukan kebenarannya. ”Segel ini meragukan keasliannya perlu di periksa konprehensif. Lebih baik tanah tersebut serahkan saja kepada Joko Purwosusilo ketimbang bermasalah, Tanah kan tidak dibawa mati juga, bagaimana kalau dibagi dua saja dengan Joko Purwosusilo,” tambahnya lagi.
Utuh menjadi bingung ada apa dengan Kasat Reskrim AKP M. Gafura yang begitu mudah untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah dan rumahnya, Utuh memperlihatkan fotocopy segel milik Joko Purwosusilo yang cacat hukum dan hanya rekayasa, mengingat segel tersebut diterbitkan tahun 1975, sedangkan mantan Kepala Kantor Camat Batu Licin M.Mukri yang turut menandatangani surat itu, baru bertugas tahun 1985. “Bagaimana mungkin sebelum menjadi Kepala Kantor Camat, yang bersangkutan sudah tanda tangan.? Padahal beliau baru bertugas 10 tahun kemudian. Jadi jelas segel tersebut rekayasa alias Palsu,” tegas Utuh. Tambahnya lagi Utuh memberikan surat pernyataan mantan Kepala Kantor Camat Batulicin M. Mukri dan surat pernyataan mantan Kepala Desa Kampung Baru H.Irun Dani yang menyatakan, mencabut tanda tangannya di surat pernyataan karena penanda tanganan tersebut dilakukan dipaksa oleh Joko Purwosusilo didampingi dua orang dengan mengancam dan memaksa untuk di tanda tangani segel yang dibawanya, untuk itu M.Mukri maupun H.Irun Dani menyatakan Segel tersebut di batalkan dan tidak berlaku lagi. Dijawab oleh Kasat “Itu urusan nanti, mereka-mereka akan saya panggil semua”, “jadi sekarang yang dipertanyakan adalah keabsahan segel kamu, sekarang kamu ikuti penyidik saya untuk dimintai keterangan, saya sekarang banyak kerjaan, ujar Kasat.
Rabu (23/11) Gt Yudi bersama dua orang temannya didampingi X-KàSUS, berusaha mencari rumah mantan Kepala Kantor Camat Batu Licin untuk menanyakan keabsahan Surat Pernyataan H Irun Dani bertanggal 21 April 2011 dengan M Mukri sebagai saksi itu.
Setelah bertemu, kepada Gt Yudi mantan Kepala Kantor Camat M Mukri membeberkan bahwa dirinya telah dipaksa oleh Joko Purwosusilo, Dedy Priyanto dan Agus Ryanto untuk ikut menandatangani Surat Pernyataan H Irun, mantan Kades Kampung Baru tersebut sebagai saksi. “Ketiga segel tanah yang ada tanda tangan saya itu saya nyatakan dicabut, dan tidak berlaku lagi,” kata M Mukri.
Ditegaskannya, tanda tangannya pada Surat Keterangan Tanah: 1. No.11/KDB/1982, (2) 16./KDB/1975, (3) No.28/KDB/ 1983 dan (4) No.40/KDB/1983 itu adalah rekayasa dan bukan saya yang mebuatnya, tahu-tahu saya disodorkan dan disuruh tanda tangan.
“Tanda tangan saya di atas segel tersebut tidak benar, karena saya belum bertugas sebagai Kepala Kantor Camat Batulicin. Saya berani menandatangani segel-segel tersebut karena dipaksa. Untuk itu, segel-segel tersebut saya nyatakan tidak berlaku lagi,” kata Mantan Kepala Kantor Camat Batulicin itu menegaskan.
Pada Rabu (23/11), H Irun Dani juga menyatakan bahwa surat pernyataannya bertanggal 21 April 2011 tersebut bukan buatannya. “Saya cuma dipaksa tanda tangan. Untuk segel atas nama Joko Purwosusilo, Dedy Priyanto dan Agus Pryanto, saya ralat, saya batalkan, karena selama 30 tahun tidak digarap atau dikerjakan,“ katanya lagi.

Berdasarkan kesimpulan rapat yang dipimpin Kades Barokah dengan warga masyarakat RT 13, ditemukan adanya pemalsuan yang dibuat dengan sengaja untuk mengambil secara paksa tanah-tanah warga tersebut, dengan memperalat preman, oknum anggota Brimob dan Danki Brimob IPTU Ibnu serta oknum anggota Polres Tanah Bumbu. X-KàSUS